Setiap tahun warga Komplek Permata Serang merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, sebagai rasa syukur karena
atas jasaNya masyarakat muslim diseluruh dunia dapat berpijak kepada
kebenaran, tahun 2012 warga Komplek Permata Serang memperingatinya.
Walau ada beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid’ah,
yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka
berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam
menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian,
terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi
bukanlah hal bid’ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada
Nabi Muhammad SAW.
Seminggu menjelang perayaan warga Komplek
mempersiapkan berupa Pajang Mulud sejenis anyaman yang dibust dari
bahan makanan kemasan dengan bentuk beraeka ragam, ada yang sebagian
warga yang membeli semacam bangunan atau bentukan kapal, kendaraan dlsb,
kemudian dihiasinya dengan aneka ragam kebutuhan pangan dan pakaian
untuk dipersembahkan kepada kaum duafa terutama yang berada di sekitar
Komplek Permata Serang dan sekitarnya,
Pagi hari menjelang hari perayaan atau
peringatan dimulai dengan arak-arakan sepeda hias yang di penuhi
anak-anak warga komplek ini mengandung arti agar anak mampu melihat
orang tuannya menyumbangkan sebagian rezinya, berharap agar anak-anak
mencintai Nabinya dlsb. Disamping itu panitia juga menyiapkan perlombaan
untuk anak-anak berupa lomba membaca ayat=ayat pendek, doa sehari-hari
dengan demikian akan tertanam akhlak yang terpuji saat menjadi remaja
dan dewasa, disamping mencintai masjid sebagai pusat ibadah dan belajar.
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini
bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi
sekaligus mendengarkan ceramah islami yang diselingi bershalawat dan
salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yang
sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan
mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah
kebangkitan risalah pada ummat yang dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha
manapun tak akan ada yang mengingkarinya karena jelas jelas merupakan
salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak
pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika
dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yang mustahab (yang
dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa
bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab kewajiban dengannya maka
hukumnya wajib.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan
untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yang wajib pada
suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dengan
Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu
pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan
perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena
menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi
saw serta silaturahmi